PRETENDER
Sebuah catatan jejak langkah kecil saat mewujudkan IDE menjadi sebuah Karya
Kamis, 05 Maret 2015
Sabtu, 17 Mei 2014
PENGENALAN KEBAKARAN
Api: Suatu reaksi kimia (suatu
raeksi oksidasi ) yg bersifat Eksothermis,diikuti oleh evakuasi / pengeluaran
cahaya, panas, serta dapat menghasilkan nyala,asap & bara.
Unsur2
terjadinya api:
1) Bahan bakar (fuel)
2) Oksigen (O2)
3) Panas (heat)
Bahaya
ganda :
a.
Bahaya karena asapnya
racun yang timbul dari bahan yang Terbakar
racun sisa pembakaran (arang)
O2 yg menipis (kurang dr 16%) & gas lainnya
b.
Bahaya karena kobarannya
panik
berlebihan, pingsan, stres, melompat dr jendela dll
c.
Bahaya karena panasnya
banyak keluar cairan-pingsan
panas membakar tubuh
karena panas –jatuh pecah
d.
Bahaya2 lain
Dampak
kebakaran :
- Orang
bisa kehilangan jiwa
- Gila/stress
- Produksi
& kegiatan macet
- Produksi
menurun
- Klaim customer
- Asuransi naik
- Efek sosial & lingkungan
- Dll
Teknik
pemadaman
- Smothering-menutupi
dg karung basah, pasir, lumpur, dg pemadam jenis foam
- Cooling-pendinginan
- Starvation-starvasi
memisahkan benda
- Kombinasi
Peralatan/sarana
kebakaran
1) Apar, Hydrant, Sprinkler ,Ansul foam dll
2) Alarm system, tombol-tombol, manual
alarm untuk pemberitahuan kebakaran secara dini
3) Tangga kebakarna, lampu-lampu
petunjuk, lampu penerangan darurat, terpal luncur dll
Penanggulangan
Kebakaran:
1.
Preventif : pengendalian sumber kebakaran (pengawasan peralatan yang
menimbulkan api, seperti las, listrik, kompor, setrika, mesin-mesin dll)
2.
Prosedur evakuasi:
1) Sikap siaga (bunyi alarm di
tambah suara panduan evakuasi melalui audio promotion)
2) Tetap tenang
3) Sikap bertindak (bila
mendengar Alarm lakukan tindakan dengan tegas & efisien
Tindakan-
tindakannya adalah
Ø
menutup
semua pintu-pintu di lantai dasar kecuali pintu darurat
Ø
mengarahkan
customer keluar menuju tangga darurat / pintu keluar
Ø
karyawan
yang tidak bertugas sebagai team evakuasi keluar melalui tangga darurat dengan
menuju halaman parkir sebagai titik kumpul-kumpul.
Ø
karyawan
parkir mengatur arus lalu lintas terhadap kendaraan customer untuk kelancaran
keluar kendaraan
4) Team evakuasi mengecek lebih dahulu sebelum
meninggalkan area terhadap kemungkinan orang tertinggal
5) Sebelum karyawan kumpul-kumpul untuk
mendapatkan instruksi/ pengarahan lebih lanjut apakah kegiatan toko dapat dilanjutkan atau tidak
6) Team keamanan terpadu dan petugas mekanikal/ elektrikal
tetap bertugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing
Jumat, 31 Januari 2014
LANGKAH STANDAR PENANGANAN STRESS KERJA
Stress adalah suatu kondisi yang dinamis saat seorang individu dihadapkan pada peluang, tuntutan, atau sumber daya yang terkait dengan apa yang dihasratkan oleh individu itu dan yang hasilnya dipandang tidak pasti dan penting. Stress adalah beban rohani yang melebihi kemampuan maksimum rohani itu sendiri, sehingga perbuatan kurang terkontrol secara sehat. Stres tidak selalu buruk, walaupun biasanya dibahas dalam konteks negatif, karena stres memiliki nilai positif ketika menjadi peluang saat menawarkan potensi hasil. Sebagai contoh, banyak profesional memandang tekanan berupa beban kerja yang berat dan tenggat waktu yang mepet sebagai tantangan positif yang menaikkan mutu pekerjaan mereka dan kepuasan yang mereka dapatkan dari pekerjaan mereka. Stres bisa positif dan bisa negatif. Para peneliti berpendapat bahwa stres tantangan, atau stres yang menyertai tantangan di lingkungan kerja, beroperasi sangat berbeda dari stres hambatan, atau stres yang menghalangi dalam mencapai tujuan. Meskipun riset mengenai stres tantangan dan stres hambatan baru tahap permulaan, bukti awal menunjukan bahwa stres tantangan memiliki banyak implikasi yang lebih sedikit negatifnya dibanding stres hambatan. (Sumber Wikipedia).
Mengapa kita perlu untuk mengatasi stress?
Sekitar 1 dari 5 orang mengatakan bahwa mereka mengalami stress atau sangat stress dalam pekerjaan mereka.
Lebih dari setengah juta orang melaporkan mengalami sakit akibat dari stress pekerjaan.
Setiap kasus sakit akibat stress kerja mengakibatkan kehilangan 29 hari waktu kerja. Sebanyak 13,4 juta hari total kehilangan waktu kerja pada tahun 2001.
Kerugian atau biaya yang dikeluarkan untuk penyakit akibat stress kerja berkisar antara £ 37 Miliar – £ 38 Miliar setahun (1995-1996).(Sumber Health and Safety Executive).
Mengingat demikian besarnya dampak kerugian yang diakibatkan oleh stress kerja, maka Health and Safety Executive (HSE) di UK membuat manajemen standar untuk mengatasi atau mengurangi stress di tempat kerja. Guidance atau manajemen standar yang dikeluarkan oleh HSE mencakup enam (6) elemen penting dalam mengendalikan stress kerja ditempat kerja. Jika enam elemen tersebut tidak ditangani dengan baik, maka akan dapat berdampak terhadap kesehatan pekerja, kesejahteraan pekerja, produktivitas kerja, kecelakaan kerja, kenyamanan bekerja, hubungan kerja, dan lain-lain. Enam elemen penting yang harus ditangani secara baik dan berkelanjutan adalah sebagai berikut:
Berikut akan kita lihat guideline (manajemen standar) untuk masing-masing elemen agar lebih mudah untuk diterapkan ditempat kerja.
Elemen 1: Tuntutan
Kondisi yang harus dicapai:
Perusahaan memberikan beban kerja atau tuntuan kerja yang sesuai atau dapat dicapai/diselesaikan berdasarkan waktu kerja yang disepakati.
Tuntutan pekerjaan yang diberikan disesuaikan dengan keterampilan dan kemampuan pekerja.
Pekerjaan yang diberikan harus sesuai dengan kemampuan pekerja.
Keluhan pekerja terhadap pekerjaan harus dibicarakan penyelesaiannya.
Elemen 2: Kontrol
Standar:
Pekerja dapat menunjukkan bahwa mereka mampu menjelaskan cara kerja yang mereka lakukan.
Terdapat sistem atau proses untuk menanggapi setiap keluhan pekerja.
Kondisi yang harus dicapai:
Pekerja harus mampu mengontrol pekerjaan mereka.
Perusahaan mendoronga pekerja untuk menggunakan keterampilan dan inisiatip dalam melakukan pekerjaan mereka.
Perusahaan mendorong pekerja untuk mengembangkan keterampilan baru untuk membantu mereka dalam mengahadapi tantangan baru didalam bekerja.
Perusahaan mendorong pekerja untuk mengembangkan keterampilan mereka.
Pekerja memiliki otoritas untuk mengambil waktu istirahat.
Pekerja dapat berkonsultasi atas pola kerja mereka.
Elemen 3: Dukungan
Standar:
Pekerja dapat menunjukkan bahwa mereka menerima informasi dan dukunganyang memadai dari atasan dan rekan-rekan kerja mereka.
Terdapat sistem atau proses untuk menanggapi setiap keluhan pekerja.
Kondisi yang harus dicapai:
Perusahaan harus memiliki kebijakan dan prosedur yang cukup untuk mendukung pekerja.
Terdapat sistem atau proses yang memungkinkan manajer untuk mendorong dan mendukung staff mereka.
Terdapat sistem atau proses yang memungkinkan pekerja secara aktif mendorong dan mendukung rekan-rekan kerja mereka.
Pekerja mengetahui dukungan apa yang tersedia dan bagaimana untuk mengaksesnya.
Pekerja mengetahui bagaimana untuk mengakses sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan mereka.
Pekerja menerima umpan balik secara berkala dan konstruktif.
Elemen 4: Hubungan
Standar:
Pekerja menunjukkan bahwa mereka tidak mengalami perlakuan yang tidak dapat diterima, misalnya intimidasi ditempat kerja.
Terdapat sistem atau proses untuk menanggapi setiap keluhan pekerja.
Kondisi yang harus dicapai:
Perusahaan mempromosikan perilaku positip ditempat kerja untuk menghindari konflik dalam menjamin keadilan.
Pekerja berbagi informasi yang relevan dengan pekerjaan mereka.
Perusahaan memiliki kebijakan dan prosedur untuk mencegah perilaku atau perlakuan yang tidak dapat diterima.
Terdapat sistem atau proses yang memungkinkan dan mendorong manajer untuk menangani perilaku atau perlakuan tidak dapat diterima.
Terdapat sistem atau proses yang memungkinkan atau mendorong pekerja untuk melaporkan perilaku atau perlakuan yang tidak dapat diterima.
Elemen 5: Peran dan Tanggung Jawab
Standar:
Pekerja dapat menunjukkan bahwa mereka memahami peran dan tanggung jawab mereka didalam pekerjaan mereka.
Terdapat sistem atau proses untuk menanggapi setiap keluhan pekerja.
Kondisi yang harus dicapai:
Perusahaan harus memastikan penempatan pekerja pada tempat yang sesuai.
Perusahaan harus memberikan dan menyediakan informasi yang memungkinkan pekerja untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka.
Perusahaan harus membuat persyaratan yang jelas untuk setiap peran dan tanggung jawab kerja.
Terdapat sistem atau proses yang memungkinkan pekerja untuk menyampaikan setiap konflik atau masalah yang muncul didalam peran dan tanggung jawab kerja mereka.
Elemen 6: Perubahan
Standar:
Pekerja dapat menunjukkan bahwa perusahaan melibatkan mereka didalam melakukan perubahan.
Terdapat sistem atau proses untuk menanggapi setiap keluhan pekerja.
Kondisi yang harus dicapai:
Perusahaan memberikan kesempatan atau waktu yang cukup kepada pekerja untuk memahami alasan-alasan perubahan yang diusulkan.
Perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja untuk berkonsultasi tentang perubahan dan memberikan kesempatan kepada pekerja untuk memberikan masukkan.
Pekerja menyadari dampak dari setiap perubahan pekerjaan dan jika perlu pekerja diberikan training untuk mendukung perubahan tersebut.
Pekerja mengetahui waktu atau jadual untuk perubahan.
Pekerja memiliki akses untuk mendapatkan dukungan yang relevan selama perubahan.
Bagaimana tahapan penerapan guideline penanganan stress ditempat kerja?
Ada lima (6) tahapan yang harus dilakukan dalam menerapkan standar ini, yaitu:
1. Menyiapkan organisasi untuk menerapkan manajemen standar penanganan stress ditempat kerja, seperti komitmen top manajemen untuk mendukung program ini, menyediakan sumber daya yang cukup dan team yang akan bekerja untuk program ini.
2. Melakukan identifikasi faktor-faktor risiko stress ditempat kerja dengan terlebih dahulu memahami standar penanganan stress ditempat kerja.
3. Mengumpulkan data-data pekerja yang mengalami stress dan bagaimana hal tersebut dapat terjadi.
4. Melakukan evaluasi terhadap data-data stress yang diperoleh dan mencari solusi yang mungkin dilakukan.
5. Membuat rencana tindakan atau program penanganan stress dan menerapkan rencana tersebut.
6. Melakukan tinjauan ulang dan kajian efektifitas program penanganan stress yang diterapkan.
Mengapa kita perlu untuk mengatasi stress?
Sekitar 1 dari 5 orang mengatakan bahwa mereka mengalami stress atau sangat stress dalam pekerjaan mereka.
Lebih dari setengah juta orang melaporkan mengalami sakit akibat dari stress pekerjaan.
Setiap kasus sakit akibat stress kerja mengakibatkan kehilangan 29 hari waktu kerja. Sebanyak 13,4 juta hari total kehilangan waktu kerja pada tahun 2001.
Kerugian atau biaya yang dikeluarkan untuk penyakit akibat stress kerja berkisar antara £ 37 Miliar – £ 38 Miliar setahun (1995-1996).(Sumber Health and Safety Executive).
Mengingat demikian besarnya dampak kerugian yang diakibatkan oleh stress kerja, maka Health and Safety Executive (HSE) di UK membuat manajemen standar untuk mengatasi atau mengurangi stress di tempat kerja. Guidance atau manajemen standar yang dikeluarkan oleh HSE mencakup enam (6) elemen penting dalam mengendalikan stress kerja ditempat kerja. Jika enam elemen tersebut tidak ditangani dengan baik, maka akan dapat berdampak terhadap kesehatan pekerja, kesejahteraan pekerja, produktivitas kerja, kecelakaan kerja, kenyamanan bekerja, hubungan kerja, dan lain-lain. Enam elemen penting yang harus ditangani secara baik dan berkelanjutan adalah sebagai berikut:
- Tuntutan – seperti beban kerja, pola kerja dan lingkungan kerja terjadi karena kurang optimalnya bagian lain sehingga ada satu bagian yang overload tugasnya.Pekerja harus mampu menunjukkan bahwa mereka dapat mengatasi tuntutan kerja yang diberikan kepada mereka.
- Kontrol – berapa banyak pekerja mengatakan bahwa mereka telah melakukan pekerjaan mereka sesuai SOP namun gagal.
- Dukungan – seperti dorongan, motivasi, kelengkapan sumber daya.
- Hubungan – misalnya mempromosikan perilaku positif untuk mencegah konflik terhadap perilaku negatif.
- Peran/tanggung jawab – apakah para pekerja benar-benar sudah memahami tanggung jawab mereka didalam organisasi dan apakah sudah tidak ada konflik tanggung jawab didalam organisasi.
- Perubahan – apakah setiap perubahan sudah dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh pekerja.
- Fokus ke semua masalah
Berikut akan kita lihat guideline (manajemen standar) untuk masing-masing elemen agar lebih mudah untuk diterapkan ditempat kerja.
Elemen 1: Tuntutan
Kondisi yang harus dicapai:
Perusahaan memberikan beban kerja atau tuntuan kerja yang sesuai atau dapat dicapai/diselesaikan berdasarkan waktu kerja yang disepakati.
Tuntutan pekerjaan yang diberikan disesuaikan dengan keterampilan dan kemampuan pekerja.
Pekerjaan yang diberikan harus sesuai dengan kemampuan pekerja.
Keluhan pekerja terhadap pekerjaan harus dibicarakan penyelesaiannya.
Elemen 2: Kontrol
Standar:
Pekerja dapat menunjukkan bahwa mereka mampu menjelaskan cara kerja yang mereka lakukan.
Terdapat sistem atau proses untuk menanggapi setiap keluhan pekerja.
Kondisi yang harus dicapai:
Pekerja harus mampu mengontrol pekerjaan mereka.
Perusahaan mendoronga pekerja untuk menggunakan keterampilan dan inisiatip dalam melakukan pekerjaan mereka.
Perusahaan mendorong pekerja untuk mengembangkan keterampilan baru untuk membantu mereka dalam mengahadapi tantangan baru didalam bekerja.
Perusahaan mendorong pekerja untuk mengembangkan keterampilan mereka.
Pekerja memiliki otoritas untuk mengambil waktu istirahat.
Pekerja dapat berkonsultasi atas pola kerja mereka.
Elemen 3: Dukungan
Standar:
Pekerja dapat menunjukkan bahwa mereka menerima informasi dan dukunganyang memadai dari atasan dan rekan-rekan kerja mereka.
Terdapat sistem atau proses untuk menanggapi setiap keluhan pekerja.
Kondisi yang harus dicapai:
Perusahaan harus memiliki kebijakan dan prosedur yang cukup untuk mendukung pekerja.
Terdapat sistem atau proses yang memungkinkan manajer untuk mendorong dan mendukung staff mereka.
Terdapat sistem atau proses yang memungkinkan pekerja secara aktif mendorong dan mendukung rekan-rekan kerja mereka.
Pekerja mengetahui dukungan apa yang tersedia dan bagaimana untuk mengaksesnya.
Pekerja mengetahui bagaimana untuk mengakses sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan mereka.
Pekerja menerima umpan balik secara berkala dan konstruktif.
Elemen 4: Hubungan
Standar:
Pekerja menunjukkan bahwa mereka tidak mengalami perlakuan yang tidak dapat diterima, misalnya intimidasi ditempat kerja.
Terdapat sistem atau proses untuk menanggapi setiap keluhan pekerja.
Kondisi yang harus dicapai:
Perusahaan mempromosikan perilaku positip ditempat kerja untuk menghindari konflik dalam menjamin keadilan.
Pekerja berbagi informasi yang relevan dengan pekerjaan mereka.
Perusahaan memiliki kebijakan dan prosedur untuk mencegah perilaku atau perlakuan yang tidak dapat diterima.
Terdapat sistem atau proses yang memungkinkan dan mendorong manajer untuk menangani perilaku atau perlakuan tidak dapat diterima.
Terdapat sistem atau proses yang memungkinkan atau mendorong pekerja untuk melaporkan perilaku atau perlakuan yang tidak dapat diterima.
Elemen 5: Peran dan Tanggung Jawab
Standar:
Pekerja dapat menunjukkan bahwa mereka memahami peran dan tanggung jawab mereka didalam pekerjaan mereka.
Terdapat sistem atau proses untuk menanggapi setiap keluhan pekerja.
Kondisi yang harus dicapai:
Perusahaan harus memastikan penempatan pekerja pada tempat yang sesuai.
Perusahaan harus memberikan dan menyediakan informasi yang memungkinkan pekerja untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka.
Perusahaan harus membuat persyaratan yang jelas untuk setiap peran dan tanggung jawab kerja.
Terdapat sistem atau proses yang memungkinkan pekerja untuk menyampaikan setiap konflik atau masalah yang muncul didalam peran dan tanggung jawab kerja mereka.
Elemen 6: Perubahan
Standar:
Pekerja dapat menunjukkan bahwa perusahaan melibatkan mereka didalam melakukan perubahan.
Terdapat sistem atau proses untuk menanggapi setiap keluhan pekerja.
Kondisi yang harus dicapai:
Perusahaan memberikan kesempatan atau waktu yang cukup kepada pekerja untuk memahami alasan-alasan perubahan yang diusulkan.
Perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja untuk berkonsultasi tentang perubahan dan memberikan kesempatan kepada pekerja untuk memberikan masukkan.
Pekerja menyadari dampak dari setiap perubahan pekerjaan dan jika perlu pekerja diberikan training untuk mendukung perubahan tersebut.
Pekerja mengetahui waktu atau jadual untuk perubahan.
Pekerja memiliki akses untuk mendapatkan dukungan yang relevan selama perubahan.
Bagaimana tahapan penerapan guideline penanganan stress ditempat kerja?
Ada lima (6) tahapan yang harus dilakukan dalam menerapkan standar ini, yaitu:
1. Menyiapkan organisasi untuk menerapkan manajemen standar penanganan stress ditempat kerja, seperti komitmen top manajemen untuk mendukung program ini, menyediakan sumber daya yang cukup dan team yang akan bekerja untuk program ini.
2. Melakukan identifikasi faktor-faktor risiko stress ditempat kerja dengan terlebih dahulu memahami standar penanganan stress ditempat kerja.
3. Mengumpulkan data-data pekerja yang mengalami stress dan bagaimana hal tersebut dapat terjadi.
4. Melakukan evaluasi terhadap data-data stress yang diperoleh dan mencari solusi yang mungkin dilakukan.
5. Membuat rencana tindakan atau program penanganan stress dan menerapkan rencana tersebut.
6. Melakukan tinjauan ulang dan kajian efektifitas program penanganan stress yang diterapkan.
Kamis, 19 Desember 2013
LANGKAH IDENTIFIKASI BAHAYA
Kecelakaan dapat dieliminasi, namun kita harus fokus dalam melakukan proses identifikasinya,tidak hanya menunggu & menunggu kejadian untuk dianalisa ,dicari penyebabnya terus dicari jalan keluarnya ,jika kita hanya melakukan hal tersebut kita hanya menjadi ahli dokumentasi kecelakaan saja.
1. Identifikasi bahaya pasif
Naif sekali jika kita hanya mengunakan pendekatan ini, bahaya dapat di kenal dengan mudah jika kita mengalaminya sendiri secara langsung. Seseorang akan mengetahui adanya bahaya di jalan setelah tersandung atau terperosok ke dalamnya.Kita tahu bahwa adanya bahaya listrik setelah tersengat aliran listrik.cara ini bersifat primitif dan terlambat karena kecelakaan telah terjadi, baru kita menegenal dan mengambil langkah pencegahan
Metode ini sangat rawan,karena tidak semua bahaya dapat menunjukan eksistensinya sehinggga dapat terlihat dengan mudah.
Sebagai contoh,di dalam suatu pabrik kimia,terdapat berbagai jenis bahan dan peralatan.Selama bertahun tahun di dalam pabrik tersebut tidak pernah terjadi kecelakaan atau kejadian lainya.Dalam hal ini, belum tentu bahwa pabrik tersebut aman dan tidak mengandung bahaya.Jika tidak di lakukan identifikasi bahaya, Mungkin setelah terdapat sumber bahaya yang setiap saat dapat menimbulkan kecelakaan. Melakukan identifikasi pasif, ibarat menyimpan bom waktu yang dapat meledak setiap saat
2. Identifikasi bahaya semi proaktif
Teknik identifikasi ini di sebut juga teknik belajar dari pengalaman orang lain karena kita tidak perlu mengalaminya sendiri.Teknik ini lebih baik karena tidak perlu mengalami sendiri setelah itu baru mengetahui adanya bahaya. Namun teknik ini juga kurang efektif Kerena :
• Tidak semua bahaya telah di ketahui atau pernah menimbulkan dampak kejadian kecelakaan.
• Tidak semua kejadian di laporkan atau di informasikan kepada pihak berwenang/lain.
• Laporan kecelakaan biasanya sudah dipoles pihak yang berkepentingan/tidak aktual.
• Kecelakaaan telah terjadi yang berarti tetap menimbulkan kerugian, walaupun menimpa pihak lain.
Sejalan dengan hal ini, sebaiknya manajemen SMK3 mensyratkan untuk melakukan penyelidikan kecelakaan sebagai Lesson Learning agar kejadian serupa tidak terulang kembali.Akan tetapi, masih ada aggapan bahwa kecelakaan merupakan aib bagi perusahaan, sehinggga data-data dan informasi tentang kejadian sulit di peroleh.Jika di ekspose.Mungkin kejadianya sudah di rekayasa sedemikan rupa sehinga tidak sesuai lagi dengan fakta kejadian sebenarnya
3. Identifikasi bahaya proaktif
Tehnik dan metoda terbaik untuk mengidentifikasi bahaya adalah cara proaktif, atau mencari & memprediksi bahaya sebelum bahaya tersebut menimbulkan akibat atau dampak yang merugikan.
Tindakan proaktif memiliki kelebihan:
- Bersifat preventif karena bahaya di kendalikan sebelum menimbulkan kecelakaan atau cedera , bersifat peningkatan berkelanjutan(continual improvement) karena dengan mengenal bahaya dapat di lakukan upaya perbaikan
- Meningkatkan kepedulian semua pekerja setelah mengetahui dan mengenal adanya bahaya di sekitar tempat kerjanya.
- Mencegah pemborosan yang tidak diinginkan, karena adanya bahaya dapat menimbulkan kerugian. misalanya ada kebocoran tanpa di ketahui maka akan terus menerus mengeluarkan bahan /bocoran sehinggga dapat mrnimbulkan kerugian.
LANGKAH PROSES IDENTIFIKASI BAHAYA
Proses identifikasi bahaya dan penilaian resiko dalam K3 adalah langkah pertama yang harus jalani guna melangkah ke tahap kondisi kerja yang aman dan nyaman, namun dalam melakukan proses identifikasi tersebut kita harus mempertimbangkan beberapa hal yang akan mempengaruhi skala prioritasnya.
Penentuan skala prioritas ini berkaitan dengan faktor kebijakan manajemen sehingga dalam penanganan SMK3 tidak hanya mendewakan safety tetapi melupakan Quality dan Productivity, sebagi safety officer biasakan merumuskan masalah secara komprehensif/menyeluruh sehingga kita dapat meminimalkan sikap resistensi dari bagian terkait,beberapa hal wajib kita pertimbangkan antara lain :
Dalam melakukan Identifikasi kita dapat menempuh dengan 3 cara antara lain :
Penentuan skala prioritas ini berkaitan dengan faktor kebijakan manajemen sehingga dalam penanganan SMK3 tidak hanya mendewakan safety tetapi melupakan Quality dan Productivity, sebagi safety officer biasakan merumuskan masalah secara komprehensif/menyeluruh sehingga kita dapat meminimalkan sikap resistensi dari bagian terkait,beberapa hal wajib kita pertimbangkan antara lain :
- Aktifitas rutin dan non rutin. Diantara dua hal tersebut prioritaskan aktifitas rutin ,karena kemungkinan bahayanya akan lebih sering terjadi daripada aktifitas non rutin.
- Aktifitas dari semua individu yang memiliki akses ke tempat kerja termasuk kontraktor, tamu, investor, Identifikasi siapa saja yang mungkin terpapar bahaya karena suatu kondisi proses produksi.
- Perilaku masnusia,kemampuan dan factor manusianya. Semua manusia cenderung untuk lalai dan teledor identifikasikan pula hal ini terutama jika menyangkut suatu kegiatan yang monoton.
- Bahaya yang timbul di sekitar tempat kerja dari aktifitas yang berkaitan dengan pekerja yang berada di bawah kendali organisasi ,buatlah manajemen 5R karena ini sangat berpengaruh terhadap kejiwaan anggota organisasi.
- Pelatihan penanganan ,peralatan dan material di tempat kerja ,apakah yang di sediakan organisasi atau pihak lain sudah cukup, update terus kemampuan anggota organisasi karena industri semakin berkembang dalam peralatan & bahan bantu produksi.
- Identifikasi bahaya akibat dari perubahan atau rencana perubahan dalam kegiatan organisasi, kegiatanya atau material.
- Modifikasi pada system manajeman K3,termasuk perubahan sementara dan dampaknya terhadap organisasi,proses dan aktifitas lakukan review secara berkala & insidensil.
- Setiap persyaratan legal yang dapat di berlakuakan berkaitan dengan penegendalaian resiko dan implementasi dari penegendalian yang di perlukan
- Identifikasi & Evaluasi rancangan dari lingkungan kerja, proses, instalasi, permesianan/peralatan ,prosedur operasi dan organisasi kerja,termasuk adaptasi terhadap kemampuan manusia
Dalam melakukan Identifikasi kita dapat menempuh dengan 3 cara antara lain :
- Identifikasi pasif
- Identifikasi proaktif
- Identifikasi Semi proaktif
Senin, 16 Desember 2013
PENGARUH FAKTOR PRIBADI PENYEBAB TERJADINYA KECELAKAAN
Kita sepakat bahwa kecelakaan kerja terjadi karena adanya unsafe action dan unsafe condition. Unsafe action atau tindakan tidak aman dipicu oleh tindakan atau perilaku dari manusia atau pekerja. Perilaku tidak aman dari pekerja sangat dipengaruhi oleh faktor pribadi dari pekerja itu sendiri.
Ada beberapa faktor pribadi yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan akibat dari unsafe act tersebut. Berikut faktor-faktor pribadi yang mempengaruhi dan menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
1. Pengamatan terhadap bahaya
Faktor pertama adalah kemampuan dari pekerja / operator dalam mengidentifikasi bahaya di areanya, tidak semua pekerja / operator mampu mengidentifikasi bahaya di areanya karena hal ini tergantung dari pengetahuan, pengalaman & pendidikan pekerja/ operator dalam menguasai areanya tersebut. Pada umumnya pekerja baru yang belum mendapatkan training atau pengalaman yang cukup belum akan mampu mengamati atau mengidentifikasi bahaya dari pekerjaan yang akan mereka lakukan. Ketidak mampuan pekerja dalam mengamati atau mengidentifikasi bahaya ditempat kerja merupakan faktor yang dapat memicu terjadinya kecelakaan kerja.
Seyogyanya setiap pekerja/ operator baru dikenalkan dengan semua potensi bahaya dari area masing-masing mencakup bahaya yang terlihat dan tidaktelihat ,supervisor dapat memantau kemampuan analisa anggota teannya dengan melakukan inspeksi mendadak/terjadwal.
2. Pengenalan terhadap bahaya
Setelah pekerja/operator mampu mengamati atau mengidentifikasi adanya potensi bahaya ditempat kerja mereka, maka selanjutnya mereka harus mengenali bahaya tersebut. Banyak pekerja/operator yang mampu mengidentifikasi bahaya ditempat kerja mereka, akan tetapi tidak mampu mengenali jenis bahaya yang dapat terjadi. Sebagai contoh sederhana, diarea kerja terdapat solvent atau bahan kimia pelarut, pada label terdapat simbol hazards (flamamble/mudah terbakar) dan nama bahan kimia tersebut. Dari simbol hazard hampir dipastikan bahwa semua pekerja dapat mengamati bahwa bahan kimia tersebut berbahaya. Namun tidak semua pekerja dapat mengenali jenis bahaya diceritakan oleh simbol hazard tersebut. Bisa jadi beberapa dari pekerja mengenali jenis hazard yang ada secara umum, misalnya mudah terbakar, namun secara detil mereka bisa jadi tidak mengetahui efek bakarnya dan kecepatan menguap bahan kimia tersebut. Dalam hal ini pekerja perlu mendapatkan training yang cukup untuk mengenali jenis bahaya ditempat kerja mereka masing-masing. Ketidak mampuan pekerja dalam mengenali jenis bahaya yang mereka hadapi akan dapat menimbulkan kecelakaan yang lebih fatal. Misalnya nenyimpan botol solvent di dalam panel mesin.
3. Keputusan untuk menghindar
Meskipun pekerja sudah dapat mengamati dan mengenali bahaya, kecelakan masih bisa terjadi jika pekerja tidak mengambil keputusan yang tepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat untuk menghindari terjadinya kecelakaan sangat dipengaruhi oleh budaya, iklim dan perilaku keselamatan. Jika budaya, iklim dan perilaku keselamatan yang berkembang didalam organisasi merupakan budaya, iklim dan perilaku berisiko maka pekerja akan cendrung untuk mengambil risiko dari pada menghindari risiko. Apalagi mereka sudah melakukan pekerjaan tersebut berulang-ulang dan tidak pernah terjadi kecelakaan atau adanya perasaan mumpuni, takut dikatakan lamban dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan pekerja mengambil keputusan untuk tidak menghindari potensi bahaya yang dapat terjadi. Lakukan pembinaan secara konsisten terhadap seluruh karyawan akan besarnya kerugian yang dapat ditimbulkan dari bahaya yang ada akan sangat menentukan keputusan yang diambil.
4. Kemampuan menghindar
Faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan adalah kemampuan untuk menghindari dari bahaya yang sudah diidentifikasi, dikenali dan diputuskan untuk dihindari. Pekerja/operator bisa saja sudah memutuskan untuk menghindar dari potensi kecelakaan yang bisa terjadi, namun kecelakaan akan bisa dihindari jika pekerja tersebut mampu menghindari bahaya atau risiko tersebut dengan tepat, mengetahui cara menghindari bahaya atau mengetahui cara melakukan pekerjaan dengan aman. Kemampuan menghindar akan terlihat dari perilaku yang aman dari pekerja tersebut dalam melakukan pekerjaannya. Kemampuan yang dibutuhkan adalah kemampuan secara fisik untuk menghindari bahaya dan kemampuan secara skill untuk menghindari bahaya. Kedua kemampuan tersebut harus dimiliki pekerja agar dapat menghindari bahaya yang terdapat diarea kerja mereka. Menghindari bahaya sebelum terjadi kecelakaan dengan berprilaku aman dalam bekerja dan menghindari bahaya pada saat terjadi kecelakaan dengan mengetahui cara penanganan bahaya atau keadaan darurat.
Keempat faktor pribadi tersebut yang dominan terhadap terjadinya kecelakaan kerja, hal tersebut dapat diperbaiki dengan cara memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada pekerja, sehingga para pekerja mampu mengidentifikasi bahaya, mengenali bahaya, mengambil keputusan yang tepat untuk menghindari bahaya dan mampu menghindari bahaya tersebut dengan cara berperilaku aman dalam pekerjaan mereka.
Langganan:
Postingan (Atom)