Keselamatan sistem kerja adalah merupakan dasar pencegahan kecelakaan dan harus secara penuh mendokumentasikan potensi bahaya, tindakan pencegahan dan metode kerja yang aman termasuk training pekerjaan.
Keselamatan sistem dapat direncanakan dengan menggunakan teknik yang disebut dengan “ANALISIS KESELAMATAN TUGAS-TUGAS” (Task Safety Analysis) atau dengan “ANALISIS KESELAMATAN PEKERJAAN” (Job Safety Analysis).[Dalam Buku: Keselamatan dan Kesehatan Kerja-K3, Oleh: TARWAKA, PGDip.Sc.M.Erg.]
DEFINISI
Langkah sistem Analisis Keselamatan Pekerjaan adalah suatu prosedur yang digunakan untuk meninjau ulang metode dan mengidentifikasi langkah kerja yang selanjutnya dapat merekomendasikan suatu tindakan korektif sebelum kecelakaan benar-benar terjadi.
Melalui Identifikasi potensi bahaya, kita dapat memprediksi potensi yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang terkait dengan masing-masing tahapan pekerjaan, dan segera melakukan pengembangan langkah-langkah yang aman untuk meniadakan, mengendalikan atau mencegah potensi bahaya terjadinya kecelakaan.
KONSEP DASAR ANALISA KESELAMATAN KERJA
- Setiap peristiwa kecelakaan atau musibah selalu ada penyebabnya;
- Setiap jenis pekerjaan atau tugas-tugas dapatlah diuraikan ke dalam suatu urutan tahapan proses kerja yang lebih sederhana;
- Setiap tahapan proses kerja akan dapat dikenali potensi bahayanya; dan
- Setiap potensi bahaya yang beresiko sebagai penyebab terjadinya kecelakaan atau kerugian pada setiap tahapan proses kerja akan dapat dicegah dan dikendalikan.
PRINSIP IDENTIFIKASI POTENSI BAHAYA, berdasarkan kelompok energi;
1. Energi gravitasi dan akselerasi
2. Energi listrik
3. Energi mekanik
4. Energi kimia
5. Energi panas
6. Energi tekanan atau pressure
7. Energi suara dan vibrasi
8. Energi radiasi
9. Energi peledakan
10.Energi manusia
11. Energi mikrobiologi
CARA MENGIDENTIFIKASI BAHAYA
1. Analisis kecelakaan, cedera dan kejadian hampir celaka
2. Konsultasi dengan pekerja
3. Walkthrough survey
4. Rekomendasi pengurus P2K3;
5. Laporan monitoring higiene industri;
6. Hasil tinjauan ulang operasional pabrik;
7. Hasil investigasi kecelakaan atau kejadian kecelakaan yang lalu;
8. Laporan K3 dan eksternal audit K3
9. Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB)
10. Peraturan perundang-undangan bidang K3 dan standar K3 yang berlaku;
11. Pengkajian dan pemantauan kesehatan pekerja;
12. Program identifikasi terhadap potensi bahaya manual handling;
13. Evaluasi resiko bahan-bahan berbahaya;
14. Tinjauan ulang terhadap pabrik dan peralatan kerja;
15. Analisa keselamatan pekerjaan untuk tugas-tugas berbahaya; dll
PRINSIP PEMINDAHAN ENERGI
1. Kontak Dengan (Contact With):
2. Menbentur (Struck Against):
3. Terbentur Oleh (Struck By):
4. Jatuh ke Bawah (Fall to Below):
5. Jatuh ke Lantai (Fall to Ground):
6. Terjepit di Antara (Caught Between):
7. Overstress;
METODE PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA
1. Long Term Gain
2. Short Term Gain
OPSI: Pengendalian Potensi Bahaya
OPSI 1: Eliminasi atau Meniadakan Potensi Bahaya
OPSI 2: Mengurangi Potensi Bahaya pada Sumbernya
OPSI 3: Menutup Sumber Bahaya
OPSI 4: Memindahkan Tenaga Kerja dari Sumber Bahaya
OPSI 5: Mengurangi Pemaparan Tenaga Kerja dari Sumber Bahaya
OPSI 6: Penggunaan Alat Pelindung Diri
TAHAPAN ANALISIS KESELAMATAN PEKERJAAN
1. Pembuatan Daftar Pekerjaan
2. Penentuan Jenis Pekerjaan yang akan dianalisis
3. Mengurai Tugas ke dalam langkah-langkah dasar
4. Identifikasi Potensi Bahaya pada setiap langkah dasar
5. Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar