Sabtu, 14 Desember 2013

EMPAT KLASIFIKASI KEBAKARAN

Faktor utama  risiko kebakaran (fire risk) adalah  manusia itu sendiri (bencana kebakaran hampir seluruhnya disebabkan oleh ulah manusia ,man made disaster). Bencana kebakaran, masih banyak yang memandangnya bukan sebagai risiko yang dapat diminimalisasi, melainkan sebagai musibah. Dan masih kuat anggapan bahwa biaya untuk proteksi terhadap bahaya kebakaran bukan biaya yang tergolong sebagai biaya investasi yang dapat dikembalikan dalam waktu relatif cepat, atau sikap menggampangkan bahwa soal bencana kebakaran adalah soal nanti.

Dalam rangka melakukan pecegahan bahaya kebakaran di perusahaan maka semua lapisan karyawan harus memiliki pengetahuan dasar penggunaan APAR dan jenis apa yang cocok untuk digunakan pada saat diperlukan , berikut klasifikasi kebakaran tersebut :


- Kebakaran Klas A
Kebakaran dari bahan biasa yang mudah terbakar seperti kayu, kertas, pakaian dan sejenisnya. Jenis alat pemadam : yang menggunakan air harus digunakan sebagai alat pemadam pokok.

- Kebakaran Klas B
Kebakaran bahan cairan yang mudah terbakar seperti minyak bumi, gas, lemak dan sejenisnya. Jenis alat pemadam : yang digunakan adalah jenis busa/foam sebagai alat pemadam pokok.

- Kebakaran Klas C
Kebakaran listrik (seperti kebocoran listrik, korsleting) termasuk kebakaran pada alat-alat listrik. Jenis alat pemadam : yang digunakan adalah jenis kimia dan gas sebagai alat pemadam pokok.

- Kebakaran Klas D
Kebakaran logam seperti Zeng, Magnesium, serbuk Aluminium, Sodium, Titanium dan lain-lain. Jenis alat pemadam : yang harus digunakan adalah jenis khusus yang berupa bubuk kimia kering.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar