Rabu, 11 Desember 2013

LANGKAH KESELAMATAN BAHAYA KEBAKARAN

Pengertian Fire Safety

Tujuan utama keselamatan bahaya kebakaran adalah bagaimana mengupayakan agar tidak terjadi kebakaran. Tetapi disamping itu juga perlu mengantisipasi bila kebakaran terjadi. Oleh sebab itu perlu dilakukan langkah langkah dalam upaya mengantisipasi sebagaimana dimaksud agar keselamatan tetap terjaga, baik keselamatan jiwa manusia maupun harta benda yang ada di dalam gedung bila terjadi kebakaran.



Ada  4 kriteria fire safety dalam topik bahasan ini, yaitu  :

- Tindakan Pencegahan
- Fire Behaviour
- Building Classification
- Sistem Proteksi Pasif

Tindakan Pencegahan
Tindakan pencegahan dikategorikan ke dalam 3 kelompok  :

1. Structural Provisions / ketentuan struktur
Peneyekat atau pemisah dengan dinding bahan api/ fire wall pintu tahan api/ fire doors dan terpisah untuk membatasi area kebakaranyang terjadi dan api tidak menjalar ke ruangan lainnya;
Penggunaan material yang mempunyai ketahanan terhadap api (fire resistant) yang sukar terbakar, tidak mengandung asap dan panas yang berlebihan;
Route atau jalan penyelamat (escape routes) dan tindakan pencegahan seperti tangga kebakaran, tangga jalan keluar , pintu darurat, jumlah dan jenisnya tergantung dari ukuran dan fungsi  bangunan;

2. Technical Provisions /  Ketentuan teknik
Kabel listrik berada di dalam saluran pipa logam pada pipa plastik (PVG) dan menggunakan kabel yang sukar terbakar (non combustible cable);
Pipa dan kabel listrik terutama yang mempunyai fungsi utama harus melalui saluran (duct), lobang terowongan (shaft) dan melalui tanah dan rute lain yang aman;

Kabel, pipa, duct yang menembus dinding harus ditutupi dan aman terhadap api;
Instalasi alat pemadam kebakaran otomatis, mendeteksi signal dan memadamkan kebakaran tingkat awal seperti:
- sprinkler system;
- Ventilasi yang cukup dan berfungsi;
- Pintu magnit yang dapat digunakan sebagai pintu kebakaran dan pintu asap (penutup asap);
- Fire detection berfungsi dengan baik;

3. Organization activities / aktivitas yang diatur
- Latihan pencegahan bahaya kebakaran  yang teratur bagi karyawan;
- Jalan penyelamat harus terjaga dan jangan terhalang;
- Perlu dilakukan latihan evakuasi secara teratur;
- Peraturan pencagahan harus dipenuhi;
- Pengawasan kegiatan secara teratur;

Fire Behaviour

Api mempunyai perilaku yang bersifat fire reaction dan fire resistant :


1. Fire reaction adalah reaksi api terhadap bahan material yang terbakar anatara lain :
- Bahan material itu akan terbakar atau tidak ?;
- Jika terbakar, apakah kenyataannya menyala?, membara?;
- Jika terbakar apakah berasap?, mengeluarkan gas beracun?;

Dari reaksi api terhadap bahan material yang terbakar tersebut dites di laboratorium dan hasilnya diklasifikasikan untuk tingkat mutu bahan material tertentu.

2. Klasifikasi  material bangunan dibagi dalam lima tingkat mutu bahan yaitu  :

a.  Tingkat I    :   Non Combustible  (M1); adalah bahan yang memenuhi persyaratan pengujian sifat bakar serta pengujian sifat api pada permukaan (surface test) untuk tingkat bahan sangat sukar terbakar;
b.  Tingkat II  :   Semi Non Combustible (M2); adalah bahan yang sekurang kurangnya memenuhi persyaratan pada pengujian penjalaran api permukaan untuk tingkat bahan sukar terbakar;
c.  Tingkat III :   Fire Retardant (M3) adalah bahan yang sekurang kurangnya memenuhi persyaratan pada pengujian penjalaran api permukaan, untuk tingkat bahan yang bersifat penghambat api;
d.  Tingkat IV :   Semi Fire retardant (M4) adalah bahan yang sekurang kurangnya memenuhi persyaratan pada pengujian penjalaran api permukaan untuk tingkat agak menghambat api;
e.  Tingkat V  :   Combustible (M5) adalah bahan yang tidak memenuhi baik persyaratan uji sifat bakar maupun persyaratan sifat penjalaran api permukaan;

Note  :  Untuk perbaikan atau mencegah terbakarnya bahan material bangunan dengan melakukan tindakan menghambat nyala api (flame retardant treatment) ada 3 cara  :
- Menyekat panas (technic insulation);
- Mencegah/menghambat api (inhibition);
- Mencegah penyebaran gas panas (hot gases spread prevent)
- Dengan tindakan perawatan yang dapat dibuat  :
- Mengisi / meresapi bahan material dengan cairan inhibition atau dengan menyikat kemudian   disemprot dengan cairan inhibitor , tetap bersih;

3. Fire Resistance / Ketahanan api
Ketahanan terhadap api bahan material yang terbakar , menggunakan komponen dan struktur bahan bangunan;
Adalah  ketahanan terhadap api, tanpa kehilangan fungsinya sebagai komponen struktur, dalam satuan waktu yang dinyatakan dalam jam;
Komponen struktur adalah bagian bagian bangunan gedung yang memikul beban maupun yang bukan misalnya dinding , kolom, balok, dinding partisi, atap dan lantai;
Komponen struktur utama adalah bagian bagian bangunan gedung yang memikul beban  dan meneruskan beban tersebut ke pondasi misalnya dinding, kolom, balok dan lantai.
Untuk test ketahanan api terhadap komponen struktur bahan ada 3 kesimpulan  :
  - Stability     :   kestabilan / keseimbangan;
  - Integrity     :   Keutuhan;
  - Insulation  :    Isolasi / penyekatan;


Building Classification

Api mempunyai perilaku yang bersifat fire reaction dan fire resistant.
1. Fire reaction adalah reaksi api terhadap bahan material yang      terbakar anatara lain :
- Bahan material itu akan terbakar atau tidak ?;
- Jika terbakar, apakah kenyataannya menyala?, membara?;
- Jika terbakar apakah berasap?, mengeluarkan gas beracun?;
Dari reaksi api terhadap bahan material yang terbakar tersebut dites di laboratorium dan hasilnya diklasifikasikan untuk tingkat mutu bahan material tertentu.

2. Klasifikasi material bangunan dibagi dalam lima tingkat mutu bahan yaitu  :
a.  Tingkat I    :   Non Combustible  (M1); adalah bahan yang memenuhi persyaratan pengujian sifat bakar serta pengujian sifat api pada permukaan (surface test) untuk tingkat bahan sangat sukar terbakar;
b.  Tingkat II  :   Semi Non Combustible (M2); adalah bahan yang sekurang kurangnya memenuhi persyaratan pada pengujian penjalaran api permukaan untuk tingkat bahan sukar terbakar;
c.  Tingkat III :   Fire Retardant (M3) adalah bahan yang sekurang kurangnya memenuhi persyaratan pada pengujian penjalaran api permukaan, untuk tingkat bahan yang bersifat penghambat api;
d.  Tingkat IV :   Semi Fire retardant (M4) adalah bahan yang sekurang kurangnya memenuhi persyaratan pada pengujian penjalaran api permukaan untuk tingkat agak menghambat api;
e.  Tingkat V  :   Combustible (M5) adalah bahan yang tidak memenuhi baik persyaratan uji sifat bakar maupun persyaratan sifat penjalaran api permukaan;

Note  :  Untuk perbaikan atau mencegah terbakarnya bahan material bangunan dengan melakukan tindakan menghambat nyala api (flame retardant treatment) ada 3 cara  :

- Menyekat panas (technic insulation);
- Mencegah/menghambat api (inhibition);
- Mencegah penyebaran gas panas (hot gases spread prevent)



3. Fire Resistance / Ketahanan api
Ketahanan terhadap api bahan material yang terbakar , menggunakan komponen dan struktur bahan bangunan;
Adalah  ketahanan terhadap api, tanpa kehilangan fungsinya sebagai komponen struktur, dalam satuan waktu yang dinyatakan dalam jam;
Komponen struktur adalah bagian bagian bangunan gedung yang memikul beban maupun yang bukan misalnya dinding , kolom, balok, dinding partisi, atap dan lantai;
Komponen struktur utama adalah bagian bagian bangunan gedung yang memikul beban  dan meneruskan beban tersebut ke pondasi misalnya dinding, kolom, balok dan lantai.
Untuk test ketahanan api terhadap komponen struktur bahan ada 3 kesimpulan  :
- Stability     :   kestabilan / keseimbangan;
- Integrity     :   Keutuhan;
- Insulation  :    Isolasi / penyekatan;

Building Classification
1. Bangunan yang diklasikasikan menurut tingkat ketahanan struktur utamanya terhadap api  :

Bangunan kelas A adalah bangunan yang komponen struktur utamamnya harus tahan terhadap api sekurang kurangnya 3 jam yaitu meliputi  bangunan hotel, pertokoan, perkantoran, rumah sakit, bangunan industri, tempat hiburan, dll;

Bangunan kelas B adalah bangunan yang komponen struktur utamanya harus tahan terhadap api sekurang kurangnya 2 jam yaitu meliputi bangunan perumahan bertingkat, asrama, sekolah , tempat ibadah;

Bangunan kelas C adalah bangunan yang komponen struktur utamanya harus tahan terhadap api sekurang kurangnya ½  jam meliputi bangunan yang tidak bertingkat dan sederhana;

Bangunan kelas D adalah bangunan yang tidak tercakup kedalam kelas A, B dan C yang diatur khusus misalnya instalasi nuklir, bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan yang mudah meledak;

2. Bangunan yang diklasifikasikan menurut jenis bangunan, diperuntukkan kegiatan dan hunian;

a.  Bangunan bertingkat , dibedakan antara lain  :
Bangunan bertingkat rendah, adalah bangunan yang mempunyai ketinggian dari tanah (ground floor) sampai ketinggian maksimum 14 meter dan atau 4 lantai (lapis);

Bangunan tinggi A adalah bangunan yang mempunyai ketinggian dari ground floor sampai dengan ketinggian 40 meter dan atau 8 lantai (lapis);

Bangunan tinggi B adalah bangunan yang mempunyai ketinggian dari ground floor sampai dengan ketinggian lebih dari 40 meter diatas 8 lantai (lapis);

b. Bangunan industri adalah bangunan yang dipakai untuk kegiatan kerja untuk produksi;
Diklasifikasikan menurut kegiatan yang ada dan tingkat resiko bahaya kebakaran yang mungkin terjadi (fire hazard) yaitu  :

Bahaya kebakaran ringan (light hazard);
Bahaya kebakaran sedang (ordinary hazard);

c. Bangunan umum dan perdagangan adalah bangunan yang diperuntukan sebagai kegiatan kerja antara lain perkantoran, pertemuan, hotel, hiburan, rumah sakit, lembaga permasyarakatan, pertokoan, peribadatan, pendidikan dll;

d. Bangunan perumahan adalah bangunan yang peruntukannya dipakai dan atau layak untuk hunian / kediaman orang;

e. Bangunan campuran adalah bangunan yang diperuntukkan campuran dari jenis bangunan industri, bangunan umum dan perdagangan serta perumahan;

3. Daftar index tahan api per jam (fire resistant)

Dinding luar dan dalam                                                  4 jam;
Kerangka bangunan luar                                               4 jam;
Kerangka bangunan dalam                                            3 jam;
Dinding penyekat tahan api                                           3 jam;
Dinding penyekat tetap                                                  2 jam;
Jalan penghubung / koridor                                            2 jam;
Cerobong (shaft) dari bahan tembok                             2 jam;
Lantai dan atap                                                              3 jam;
Dinding dalam ruangan                                                   3 jam;
Dinding pembagi                                                             4 jam;
Dinding pemisah                                                            3 jam;
Dinding penyekat sementara                                         0 jam;


Sistem Proteksi Pasif

1. Sarana Evakuasi
Jika kebakaran telah dideteksi, maka prioritas utama adalah menyelamatkan penghuni atau manusia yang berada di lokasi kejadian.  Di dalam kebakaran gedung , sebagian besar kematian disebabkan oleh asap kebakaran.  Oleh karena itu sangat penting untuk menyiapkan route aman menyelamatkan diri dari bahaya kebakaran atau asap.  Sarana penyelamatan diri tersebut disebut means of escape yang merupakan bagian dari konstruksi atau fasilitas.

Sarana evakuasi harus direncanakan dengan baik sejak rancang bangun sesuai dengan rencana penggunaannya.  Untuk itu dalam merancang bangunan atau fasilitas harus disiapkan jalur evakuasi atau jalur keluar yang sesuai ukuran dan jumlahnya dengan kapasitas ruangan sehingga semuanya dapat keluar dalam waktu yang ditentukan.  Informasi yang diperlukan untuk merancang means of escape antara lain  :

a. Waktu evakuasi  (time of evacuation)
Waktu yang diperlukan untukevakuasi tergantung kepada konstruksi bangunan dan jumlah penghuni.

b. Berdasarkan kelas bangunan , waktu evakuasi maksimum adalah sebagai berikut  :

Kelas  A      :    3 menit;
Kelas  B      :     2,5 menit;
Kelas  C      :     2 menit;

c. Jarak perjalanan menuju tempat aman
Jarak tempuh diukur dari setiap titik dalam bangunan ke tempat aman (aman relatif atau mutlak).  Jarak tempuh sangat ditentukan oleh kecepatan seseorang bereaksi dan bergerak menyelamatkan diri serta kecepatan api untuk menghambat perjalanannya.  Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa seseorang dalam ruang berasap , menyelamatkan diri menuju tempat aman berjalan dengan kecepatan 40 ft per menit.  Dengan waktu tempuh 2 menit, seseorang akan dapat menempuh jarak 80 ft, 2,5 menit sejauh 100 ft dan 3 menit sejauh 120 ft.  Berdasarkan riset, jumlah arus orang keluar selama 2 menit diperhitungkan sebanyak 40 orang.

d. Jumlah penghuni
Jumlah penghuni yang berada dalam bangunan juga menentukan dalam menghitung means of escape.  Penghuni harus memperhitungkan penggunaan bangunan , misalnya untuk kegiatan pertemuan atau resepsi.

e. Perhitungan lebar jalur keluar
Lebar jalur keluar diperhitungkan berdasarkan jarak tempuh minimum dan jumlah penghuni , arus keluar dan waktu keluar yang diperlukan .



2. Jenis sarana evakuasi
Berbagai fasilitas yang dapat digolongkan sebagai means of escape antara lain  :
- Pintu keluar;
- Tangga darurat;
- Lampu darurat (emergency lamp);
- Penunjuk arah (safety sign)
- Koridor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar